PENGUMUMAN …!! SAHABAT ADMIN YANG TERCINTA ……!! Sebelum Anda Pergi Ke Bank, Ada Baiknya Jika Mengecek Nomor Virtual Account Terlebih Dahulu Untuk Mengetahui Apakah Nomor Tersebut Sudah Bisa Dicairkan Atau Belum, Silahkan Buka Menu Cek Virtual Account yang Ada Di Menu Web ini. Terimakasih

Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK

Salam Sejahtera - Artikel ini di ambil dari - http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahan nomenklatur organisasi dengan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salah satunya adalah  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) kembali digabung menjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur pada eselon 2 yaitu:
1. Direktorat Pembinaan SD : Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar
2. Direktorat Pembinaan SMP : Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama
3. Direktorat Pembinaan SMA : Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas
4. Direktorat Pembinaan SMK : Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
5. Direktotat Pembinaan PKLK : Terjadi perubahan nomenklatur organisasi, dimana sebelumnya ada Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas dan Direktorat Pembinaan PKLK 

Dikmen maka sekarang digabungkan menjadi Direktorat Pembinaan PKLK yang menangani baik Dikdas (SDLB dan SMPLB) maupun Dikmen (SMLB). 

Penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) membawa konsekwensi penggabungan program-program dari dua lembaga tersebut. Salah satunya adalah penggabungan program pendataan Dapodik, dimana sebelumnya ada Dapodikdas dan Dapodikmen maka selanjutnya akan digabungkan menjadi Dapodikdasmen. Proses penggabungan Dapodikdas dan Dapodikmen telah mulai dijalankan, dan sampai dengan saat ini yang telah dilakukan adalah:
1. Penyamaan versi database
2. Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3. Mengubah nama  Aplikasi Dapodikmen menjadi Aplikasi Dapodik SMA SMK dan

Aplikasi Dapodikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD SMP SLB.

Perubahan organisasi pada Direktorat Pembinaan PKLK dan penggabungan Aplikasi Dapodikdasmen membawa dampak perubahan pendataan pada sekolah dibawah pembinaan
Direktorat Pembinaan PKLK. Perubahan dimaksud diuraikan sebagai berikut:
1. Sebelum penggabungan (dahulu)
a. SDLB dan SMPLB menjalankan Dapodikdas
b. SMLB menjalankan Dapodikmen
c. SLB (sekolah satu atap) menjalankan 2 Aplikasi Dapodik, yaitu Dapodikdas untuk tingkat SD, SMP dan Dapodikmen untuk SMLB

2. Sesudah penggabungan (sekarang) 
Seluruh sekolah SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB menjalankan Aplikasi Dapodik SD SMP SLB. Perubahan ini dimaksudkan untuk  memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut juga menghindari terjadinya duplikasi data khususnya  untuk sekolah satu atap.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas peratian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Previous
Next Post »