Salam Sejahtera - Kali ini saya Menuliskan Kembali Informasi Tentang "Ingat Ya ... !! Segera Lengkapi Data Siswa Baru Tahun 2015-2016 Menuju 100 % " yang saya dapat dari Forum Group FB Operator Dapodikmen SMA/SMK
Setelah melakukan proses Update Data di Tahun 2015/2016, maka
dilanjutkan dengan memasukkan data siswa baru samapai dengan siswa tersebut
aktif di dalam rombongan belajar. Untuk itu kami akan melanjutkan panduan
berupa penjelasan perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data
Peserta Didik. Untuk Data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMk 8.2.0,
atribut data yang dihitung sebagai persyaratan kualitas data adalah:
1. NISN
2. NIK
3. Desa/Kelurahan
4. Kode pos
5. Tempat Tinggal
6. Alat Transportasi
7. Nomor HP
8. Email
9. No KPS (bila menerima)
10. Nama Ayah
11. Tahun Lahir Ayah
12. Jenjang Pendidikan Ayah
13. Pekerjaan Ayah
14. Penghasilan Ayah
15. Nama Ibu Kandung
16. Tahun Lahir Ibu
17. Jenjang Pendidikan Ibu
18. Pekerjaan Ibu
19. Penghasilan Ibu
20. NIPD / NIS
21. No. SKHUN
Salah satu perubahan untuk data Peserta Didik pada Aplikasi
Dapodik SMA SMK 8.2.0 adalah pada Data Identitas Peserta Didik. Pada Aplikasi
Dapodik SMA SMK 8.2.0 data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung setelah
pengisian data awal dan disimpan maka data-data tersebut menjadi disable/tidak
aktif dan tidak dapat lagi diubah/edit pada aplikasi.
Perlakuan :
Apabila terdapat kesalahan pada data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
maka pengubahan/edit dapat dilakukan lewat menu edit data pada vervalPD pada
laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Akses laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
- Masuk ke tab “Edit Data”, kemudian ke menu “Pengajuan” pilih “Nama dan tanggal lahir”.
- Klik pada tombol “pilih Siswa” maka ditampilkan list daftar Siswa, silahkan pilih pada data siswa yang akan diedit kemudian klik tombol OK.
- Maka ditampilkan Form Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir, dimana ditampilkan data-data siswa hasil sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik dengan keterangan “LAMA” (misalnya Nama lama).
- Untuk melakukan edit data, maka masukkan data baru/data perubahan pada kolom dengan keterangan tambahan “BARU” (misalnya Nama Baru).
- Kemudian lampirkan dokumen pendukung terhadap perubahan data ini pada kolom “Dokumen Perubahan”. Pilih file dokumen yang telah disiapkan selanjutnya klik pada tombol “Pengajuan Perubahan”
- Setelah beberapa waktu lakukan cek status pengajuan edit data untuk mengetahui apakah sudah disetujui oleh Admin di PDSP, lewat menu “ Edit Data” dan masuk ke “Status”.
- Apabila statusnya telah disetujui, maka selanjutnya cek data pada Manajemen Dapodikmen dengan mengakses laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ kemudian masuk ke menu “Login Operator”.
- Silahkan lakukan pengecekan pada data Peserta Didik, apakah perubahan data yang dilakukan pada vervalPD telah terupdate.
- Jika data Peserta Didik pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ sudah update, maka lakukan sinkronisasi agar perubahan sebagai hasil pengeditan di vervalPD tersebut turun ke Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0
Perhatian :
Prosedur VervalPD pada laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ terus dilakukan penyesuaian dan
penyempurnaan, oleh karenanya jika dikemudian hari terjadi perubahan pada menu
maupun prosedur didalamnya, maka panduan ini akan kami sesuaikan dengan
perubahan tersebut.
Demikian panduan entri data seputar Data Peserta Didik pada
Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. Pada seri berikutnya kami akan berikan panduan
entri data untuk jenis data lainnya.
Silahkan Masukan Email Sobat Disini, Informasi Terbaru Akan Dikirim
ConversionConversion EmoticonEmoticon