Referensi Dapodikmen kali ini akan mendokumentasikan Trik dan Tips dalam mengelola Pendataan melalui Dapodikmen pada semester Genap ini, dengan Tujuan supaya pada Tahun Ajaran 2016/2017 Operator Dapodik sudah mempunyai Agenda masing-masing atau sudah mempunyai Gambaran dalam mengerjakan Pendataan ini.
Apa yang Harus Dilakukan Di semester Genap dengan Dapodik Anda ... !! silahkan Anda pahami langkah demi langkah di bawah ini :
- Masuk ke tab sekolah,perbarui data profil sekolah (jika ada) lalu simpan dan perbarui data rinci sekolah akhiri simpan
- Salin Data Periodik Sarpras
- Salin Data Peserta Didik
- Klik Tab Rombel Pilih Lanjutan Semester
- Cek data sebelum melakukan syncronisasi Nama PTK, NAMA Ibu Kandung Tempat Tanggal Lahir, NUPTK disebabkan setelah lakukan synkronisasi atau perubahan nama akan dikunci di versi 830
- Lakukan Validasi dan syncronisasi
Validasi Data Tunjangan Sertifikasi Di Dapodik
- Nama PTK tidak Boleh Pakai Gelar
- Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala Harus Diisi keduanya mempengaruhi besaran gaji pokok
- Riwayat Sertifikasi Harus diisi
- Status kepegawaian harus diisi sesuai SK Pengangkatan
- No. SK Harus diisi
- TMT harus diisi
- NIP/NIY harus diisi
- Lembaga pengangkat harus diisi
- Sumber Gaji Harus diisi
Bagaimana Mengatasi Sekolah Induk .. ??
- Sekolah Induk harus dicentang apabila sekolah itu sekolah induk/Satminkal PTK yang bersangkutan.
- Sekolah Induk diperbolehkan hanya satu bagi PTK walaupun mengajar dibeberapa sekolah
- Jika Sekolah induk tidak dicentang atau lebih dari sekolah maka data PTK tersbut tidak Valid
- Jam Mengajar minimal 24 Jam bagi sekolah Induk
- Kepesek mengajar minimal 6 jam (sesuai PP.NO.74 Tahun 2008)
Tugas Tambahan :
- 1 Kepala Sekolah
- Wakil Kepala Sekolah yang diakui sesuai PP.NO 74 THN 2008 (1 s.d 9 = 1 Wakasek 9 s.d 18 = 2 Wakasek). (18 s.d 27 = 3 Wakasek 27 s.d 36 = 4 Wakasek)
- 1 Kepala Lab
- 1 Kepala Perpustakaan [harus memiliki sertifikat Perpustakaan]
- 1 Kepala Bengkel
- 1 Kepala Unit Produksi
- 1 Kepala Program study
Validasi Tugas Tambahan :
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
- No. SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
- Jumlah Tugas Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
- Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
Validasi Guru BK :
- Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan.
- Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (JJM Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan)
- Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain.
- Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40
- Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80
Lanjutan Validasi BK/BP :
- Jenis Guru harus diisi ‘Guru BK’
- Kode bidang studi sertifikasi harus 810
- Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa
- Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada Dapodik pada sekolah tersebut. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.
Guru TIK dan Validasinya :
- Guru TIK pada Kurikulum SMA 2013 diperlakukan sama dengan Guru BK
- Jenis Guru untuk Guru TIK harus diisi ‘Guru TIK’
- Jika Guru TIK mengajar pada kelas dengan Kurikulum KTSP maka Jam Mengajar akan dikonversikan menjadi jumlah siswa (2 Jam Mengajar = 13 Siswa).
- Jumlah minimum siswa untuk guru TIK sama dengan Guru BK
Catatan Penting yang Harus diperhatikan :
- SK Tunjangan Profesi (SKTP) berlaku selama 6 bulan sesuai dengan masa pembelajaran satu semester.
- SKTP untuk pembayaran periode Januari sd Juni 2016 mengacu pada data dapodik versi 830 ke atas untuk masa pembelajaran semester 1 TA 2016-2017.
- Guru guru yang telah mendapat SKTP dan dibayarkan tunjangannya untuk Triwulan 3 harus tetap menjaga ke-valid-an datanya sampai akhir semester agar tunjangan Triwulan 4 tetap dibayarkan
Demikian artikel Apa yang Harus Dilakukan Disemester Genap dengan Dapodik Anda, yang bisa kami sajikan pada Blog sederhana ini, mudah-mudahan bermanfaat. Terimakasih
Silahkan Masukan Email Sobat Disini, Informasi Terbaru Akan Dikirim
ConversionConversion EmoticonEmoticon