Assalamu'alaikum Wr. Wb. semoga OPS sehat selalu, sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa setiap sekolah mempunyai Pengawas Binaan masing-masing, untuk itu saya akan memberikan Panduan Entri Pengawas di Aplikasi Dapodikmen Tahun 2015, sebenarnya hal tersebut sudah tidak aneh lagi, tapi tidak menutup kemungkinan pengawas yang ditugaskan Oleh Dinas Pendidikan Belum mengetahuinya. Silahkan simak Tutorial Tentang Entri Pengawas Di Aplikasi Dapodikmen tahun 2015.
SISTEMATIKANYA :
1. Registrasi Awal
Pengawas Sekolah Menengah
2. Mekanisme Entry Data
Pengawas Melelui Dapodikmen
3. Peran Pengawas Dalam
Dapodikmen Gambar Ke 1 |
Siapa Yang Mendaftrakan Pengawas
Dalam Aplikasi Dapodikmen ?
Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendaftrakan pengawas Sekolah Menengah
yang ada di wilayahnya
Khusu untuk Provinsi DKI Jakarta ,
Pengawas Sekolah Menengah dapat didaftrakan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi.
Gambar Ke 2 |
Peran Pengawas Dalam
Dapodikmen
Memastikan
seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Binaannya melakukan pemutakhiran
data ke dalam Aplikasi Dapodikmen secara 100 % lengkap dan benar serta tepat
waktu.
Memastikan Data
PTK Dikmen yang berada di Satuan Pendidikan pada wilayah binaannya masuk ke
dalam Aplikasi Dapodikmen secara 100% lengkap dan benar serta tepat waktu
Untuk lebih
jelasnya silahkan Download Panduan Entry Pengawas dalam Aplikasi Dapodikmen di
bawah ini
Silahkan Masukan Email Sobat Disini, Informasi Terbaru Akan Dikirim
2 comments
Write commentsgod lucky
ReplySama-sama pak Fahrudin Ahyani
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon